Bekasi – Dua daerah di Jawa Barat yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor menyepakati penanganan kebakaran Rabu, (23/12/2020). Sasarannya utamanya pelayanan prima kepadamasyarakat.
Kesepakatan ini dibuat secara tertulis dan ditandatangi oleh kedua Kepala Daerah tentang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan. Juga sebagai dasar hukum dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tujuan perjanjian ini meliputi meningkatkan percepatan layanan dan kelancaran penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta meningkatkan sistem informasi manajemen pemadam kebakaran.
“Saya apresiasi perjanjian ini. Yang paling penting adalah tentang kerjasama kebakaran antar wilayah perbatasan dan revitalisasi kali Bekasi yang arahnya dari kali Cikeas ke kali Cileungsi.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan Kerjasama antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Bekasi terkait pelayanan publik sudah terjalin sejak tahun 2019.
Perpanjangan kesepakatan ini dilakukan berdasarkan perkembangan dan kebutuhan di lapangan, sehingga kita perlu memperpanjang kesepakatan ini dengan penambahan substansi pada ruang lingkup kesepakatan bersama yang merupakan urusan wajib dan pilihan daerah.
Bupati juga menyambut baik kerjasama antara dua daerah untuk menanggulangi masalah-masalah yang ada di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi khususnya di perbatasan.
“Bentuk kerjasama yang akan dilakukan kedua pemerintah daerah ini akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi perangkat daerah terkait untuk saling melengkapi satu sama lainnya.”tandasanya. (bas)