Laporan Pertanggung Jawaban Telat 2 Tahun. Saldo Pamsimas Desa Pagerbarang Rp 56 Juta

0
227

Tegal – Bendahara Program Air Bersih Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Pagerbarang Kabupaten Tegal menyerahkan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang dilaksanakan di Balai Desa Pagerbarang pada Sabtu, (2/1/2021) malam.

Penyerahan laporan pertangung jawaban kerja itu terhitung mulai tahun 2019-2020 yang juga turut dihadiri Kepala Desa Pagerbarang Komariyanto, Wakil Ketua BPD Ujang, Dirut Bumdes Johan, Kenedy, Ketua RT/RW dan juga pelanggan Pamsimas dan aparatur Pemdes lainnya.

Dalam laporannya, Badan Pemeriksa BPS-SPAM Wakhidin menyampaikan bahwa untuk saat ini saldo Pamsimas desa Pagerbarang sangat minim akibat banyaknya para pelanggan yang menunggak dan belum bayar.

“Rata – rata tunggakan pelanggan hampir mencapai 30 persen tiap bulannya. Ini yang membuat saldo kita minim,” katanya.

Sementara itu Bendahara Pamsimas Desa Pagerbarang Nur Furqon mengatakan, adapun alasan pihaknya belum menyerahkan LPJ sejak 2019-2020 karena pada saat itu lagi gencar – gencarnya pandemi Covid-19.

“Jadi saat itu tidak memungkinkan karena situsi Covid. Makanya, LPJ ini baru bisa dilakukan diawal tahun 2021 ini,”pungkasnya.

Kata dia, total pelanggan sambungan rumah (SR) Desa Pagerbarang saat ini sudah mencapai 1.335 SR.”Sementar saldo yang ada sampai saat ini kurang lebih sebesar Rp 56 juta.” terangnya. (and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here