Bekasi – Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mulai membersihkan dan mengangkut sampah yang berada di pinggir tol JORR di Kampung Caman RT 5 RW 06 Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, Selasa, (26/1/2021).
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah mengatakan, saat ini petugas UPTD LH sudah mengangkut sampah baru yang masih ada disekitar pinggiran tol JORR Kalimalang.
“Karena lokasinya yang cukup sulit dimasuki armada truk sampah dan alat berat, maka pengangkutannya akan dilakukan bertahap.” demikian kata dia.
Pemkot Bekasi juga berkoordinasi dengan pemerintahan pusat untuk penanganan lokasi sampah liar mengingat lahan tersebut masih dalam pengawasan Kementerian Keuangan.
Lokasi lahan pembuangan sampah liar tersebut merupakan tanah milik ex PT. Albaraya yang dalam pengawasan Kementrian keuangan seluas 22 hektar. Namun yang menjadi titik buang sampah lebih kurang hanya sekitar 7 hektar.
Keberadaan titik sampah liar ini juga ditemukan gubuk liar pemulung. Walaupun sudah beberapa kali ditertibkan oleh aparat terkait, titik pembuangan sampah liar kembali muncul. (thms)