Bekasi – Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSD) Kota Bekasi Asep Kadarisman menyebut, total dana aspirasi atau dana Pokok Pikiran (Pokir) 50 anggota dewan Kota Bekasi tahun anggaran 2021 pada bidang infrastruktur mencapai Rp 126 miliar.
“Dana tersebut terbagi dari 875 kegiatan pada bidang infrastruktur.” kata Asep ketika dikonfirmasi pada Selasa, (16/2/2021).
875 kegiatan tersebut lanjut Asep mulai dari pengadaan hingga lelang. Semua kegiatan itu bersumber dari APBD, bantuan DKI (Bandek) dan juga bantuan Provinsi.
“Tapi sampai saat ini semua kegiatan itu belum ada lelang dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Kota Bekasi dan baru hanya penyusunan DPA.” ujarnya.
Asep mengatakan, dana aspirasi atau pokok pikiran (Fokir) anggota dewan itu memang cukup wajar dialokasikan melalui APBD. Apalagi, tujuannya untuk memfasilitasi setiap anggota dewan untuk pembangunan infrastruktur di setiap daerah konstituennya.
Menurut Asep, dirinya tidak mempermasalahkan adanya pembagian anggaran Pokir untuk dewan tersebut. Namun, seharusnya Pokir tersebut bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kepri.
“Ya jangan sampai anggaran sebesar itu justru tidak berimbas ke masyarakat. Dan hanya untuk ajang hambur-hambur tidak karuan yang justru merugikan.” ujar Asep. (ntn)