BKPPD Panggil Lurah Terkait Pemberitaan Dugaan Pelecehan Pelayan Warung Kopi

0
137

Bekasi – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi memanggil Lurah berinisial RJ untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan sejumlah media tentang adanya indikasi pelecehan pelayan warung kopi. Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan Surat Panggilan Nomor :863/1631/BKPPD.PKA.

BKPPD menyampaikan bahwa menurut keterangannya, RJ membatah telah melakukan pelecehan terhadap pelayan warung kopi tersebut. Bahkan menurut dia pemberitaan yang beredar tidak sesuai kejadian yang sebenarnya.

Namun demikian kedepannya Ia selain selalu menjaga kehormatan diri, perilaku sebagai pegawai juga akan menjaga nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan kegaduhan atau isu-isu negatif mengenai dirinya.

Atas itu, BKPPD telah melakukan pembinaan kepada ybs berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. (hms)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here