Tegal – Lagi, masyarakat mengaku kecewa terhadap pengurusan sartifikat yang tak kunjung selesai. Soalnya sudah dua tahun namun sartifikat miliknya belum juga ada tampak wujudnya. Padahal biaya untuk pengurusan sartifikat itu diberikan.
“Jelas lah kecewa banget bang. Saya sudah kasih uangnya Rp 5 juta ke seseorang (calo), tapi belum juga kelar sampai sekarang. Sudah 2 tahun yakni sejak 2019 sampai swkarang belum juga jadi.” kata JT kepada wartawan. Senin, (11/10/2021).
Warga Pagerbarang Jawa Tengah ini mengaku sudah menghubungi seseorang (calo) yang ia percaya dan menanyakan sudah sejauh mana progres pengurusan sartifikat miliknya, namun calo tersebut menyampaikan harus menunggu sampai akhir tahun ini baru jadi dengan dalih masih dalam proses.
“Justru ia (calo) minta tambahan biaya Rp 2 juta lagi. Itupun kata dia belum termasuk fee. Saya tidak tahu berapa lama lagi saya harus nunggu.”ujar JT kesal sembari mengatakan bahwa ukuran luas tanah yang ia beli kurang lebih sekitar 9 x 30 meter persegi.
Senada diungkapkan RK warga lainnya yang mengaku sudah hampir tiga tahun menunggu sertifikat tanahnya. Bahkan ia tidak tahu dimana kekurangannya. “Padahal saya juga sudah bayar Rp 7 juta tapi sampai detik ini juga belum jadi.”keluh RK.
Dirinya pun lanjut dia sudah menyanyakan ke yang langsung mengurus sertifikat tanah miliknya namun ada saja alasanya.”Katanya masih dalam proses, dan terus berulang-ulang, saya jadi bingung kenapa bisa seperti ini, padahal saya sangat membutuhkan sertifikat tersebut,” pungkasnya