Bekasi – Setelah dipastikan tidak tuntas sisa pekerjaan, 9 proyek pembangunan sejumlah pembangunan gedung bakal dilanjutkan tahun ini. Namun realisasinya baru bisa paling cepat terlaksana di APBD 2021 atau perubahan.
Kepala Bidang Gedung dan Bangunan pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukimam dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Giyarto menegaskan sisa pekerjaan 9 proyek gedung akan tetap dilanjutkan.
“9 proyek pembangunan gesung tetap dilanjut. Kita sudah siap alokasikan dananya kurang lebih Rp 5 sampai 6 miliar.”kata Giyarto melalui telepon selulernya saat dihubungi awak media. Senin, (3/1/2022).
Sedangkan anggaran keseluruhan untuk 9 proyek pembangunan gedung itj kata dia, baru bisa dianggarkan di APBD 2021 atau di anggaran perubahan 2022
Masih Kata dia, adapun pertimbangan diberikan waktu selain karena fungsional bangunan dan juga pemanfaatan gedung.”Rata rata waktunya kita kasih sekitar 15 hari sampai 50 hari. Itu bakal selesai semua. Kalau gak selesai, gak berani kita.”ucap Giyarto.
“Artinya kalau gak bisa selesai berarti nunggu tahun berikutnya lagi dong dan itu makan waktu lama juga. Dam nantinya keburu rusak gedungnya.” Giyarto menambhakan.
Menurutnya, untuk menuntaskan 9 proyek pembangunan gedung tidak mamakan waktu yang cukup lama. “Jika kita hitung berapa waktunya, sebenarnya gak lama nyelesaiannya. Daripada diputus, lebih kita perpanjang waktu kontraknya. Sebab itu ada aturannya. Kemunhkinan itu selesai semua.”ucap Giyarto.
9 proyek itu jelas Giyarto yakni pembangunan gedung SDN 4 Sumur Batu, SDN 2 Sumur Batu, Krematorium, RS Type C Bantargebang, SMP 45, SMPN 47 SMPN 48 dan Gedung PWI.
Saat ini kata Giyarto pihaknya sudah memproses langkah pemutusan untuk proyek pembangunan Mako Kodim dengan pemenang PT Satri Lestari Multi dengan nilai kontrak Rp 24, 257 miliar tertanggal 16 April 2021 mandek dengan capaian progres baru 25 perrsen.
“Jadi proyek itu belum bisa dilanjut karena progresnya masih 25 persen. Kalau diteruskan berat itu. Kalau progresnya 60 atau 75 persen bisa lah. Tapi ini baru 25 persen bahaya kita jika dilanjut. Kita juga masih nunggu rekom BPPKP dan Inspektorat. Solusinya dan acuannya itu jika dilanjut.”ungkapnya. (bas)