Kasi Intel Kejari Kota Bantah Berkas Laporan Masyarakat Hilang

0
137

Bekasi – Laporan masyarakat atas dugaan kasus Korupsi seperti dipemberitaan dikabarkan hilang. Kepala Seksi Intelegen Kejari Kota Bekasi pun mengklarifikasi hal tersebut.

Kepada wartawan, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi mengungkapkan bahwa berkas laporan masyarakat yang disebut hilang itu masih ada di Kejaksaan. Dirinya juga menegaskan, laporan tersebut hingga kini masih ada di Kejaksaan.

“Laporan itu masih ada. Jadi kalau dikatakan hilang itu tidak benar.”kata Yadi dikonfirmasi. Rabu, (22/11/2022) sembari menunjukan bukti berkas laporan tersebut.

“Jadi tidak hilang seperti yang diberitakan. Laporan ini dalam proses.”tegasnya lagi.

Berita sebelumnya Latief salah satu warga Kota Bekasi mengaku kecewa ketika dirinya menanyakan kembali berkas laporan dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pendapatan daerah (PAD) Kota Bekasi.

Iya pas tadi kita follow up terkait kasus dugaan korupsi DLH dan Bapenda, staf kejari bilang berkasnya engga ada alias hilang. Mereka kemudian minta berkas itu agar dikirim ulang kembali,” kata Latief di Kajari. Senin, (22/11/22).

Terhadap hal tersebut Latief pun bingung, karena menurutnya pihaknya telah menyerahkan berkas pelaporan pada bulan April 2022 namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Dibilang berkas itu tidak ada satupun, jadi ini kan bingung. Berkas di Kejaksaan bisa hilang, sementara kami percayakan pelaporan ini untuk ditindaklanjuti,” sebut Latief yang juga ketua Umum ARB.

Hilangnya berkas itu pun dibenarkan oleh salah satu pegawai Kejari bernama Elis ketika dikonfirmasi.”Ya bang tadi saat saya cek, suratnya ternyata gak ada di data base kita,”ujar dia.

Dirinya pun mengklaim bahwa berkas surat terbut sebelumnya diterima oleh pegawai sebelumnya bernama Eha.

“Biasanya kalau ada surat masuk langsung kita input. Setelah kita input, lalu kita naikin ke sekre. Nah dari Sekre di disposisi kemana. Tapi kalau yang ini (surat) ke Pidsus. Kebetulan saya lihat ga ada, lalu saya cek sekre (tulis manual) engga ada juga,” kata Elis.

“Pas saya tanya ama teman saya yang menerima surat sebelumnya bernama Eha, dia bilang itu bukan tanda tangan dia. Makanya kita bingung, ini ada stempelnya juga,” ucap Elis.

Ketika ditanya apakah berkas masuk ini diketahui oleh Kejari, ia menjawab bahwa surat tersebut tidak diketahui oleh Kejari.

“Kejari engga tahu. Kan suratnya belum nyampe ke Ibu. Makanya, nanti saya cari lagi, mana tau ke slip dengan surat yang lain. Kalau pun nanti saya naikin lagi, ibu Kejari pasti marah. Karena suratnya dari April kemarin. Solusinya kata sekre, buat surat kembali aja lagi pak,” kata Elis. (ntn)

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here